TIGA ISU BESAR PENDIDIKAN TINGGI
Abstract
Aula Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah di Semarang yang berkapasitas 300-an orang hampir penuh dengan para dosen dan pimpinan perguruan tinggi swasta, PTS, ketika saya diminta memberikan ceramah ilmiah mengenai peningkatan kualitas dosen.
Peristiwa akademik tersebut terjadi pada tanggal 31 Agustus 1991 baru-baru ini setelah sebelumnya segenap peserta yang hadir saat itu sempat mendengarkan sambutan pengarahan Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah, Ronny Hanitijo Soemitro. Pertemuan itu sungguh menyenang kan karena mayoritas dihadiri oleh dosen-dosen muda yang penuh potensi dan idealitas; oleh karena itu di samping saya berikan uraian mengenai peningkatan kualitas dosen maka juga saya tunjukkan kelebihan Peraturan Pemerintah (PP) No:30/1990 tentang pendidikan tinggi dengan berba-gai kecenderungan yang muncul karenanya.
PP No:30/1990 memang mengandung berbagai kelebih-an, akan tetapi ada dua kelebihan yang paling mendasar; masing-masing adalah tercerminnya kesungguhan pemerintah untuk mengembangkan pendidikan tinggi dan dihapuskannya garis dikhotomi antara PTN dengan PTS.
Peristiwa akademik tersebut terjadi pada tanggal 31 Agustus 1991 baru-baru ini setelah sebelumnya segenap peserta yang hadir saat itu sempat mendengarkan sambutan pengarahan Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah, Ronny Hanitijo Soemitro. Pertemuan itu sungguh menyenang kan karena mayoritas dihadiri oleh dosen-dosen muda yang penuh potensi dan idealitas; oleh karena itu di samping saya berikan uraian mengenai peningkatan kualitas dosen maka juga saya tunjukkan kelebihan Peraturan Pemerintah (PP) No:30/1990 tentang pendidikan tinggi dengan berba-gai kecenderungan yang muncul karenanya.
PP No:30/1990 memang mengandung berbagai kelebih-an, akan tetapi ada dua kelebihan yang paling mendasar; masing-masing adalah tercerminnya kesungguhan pemerintah untuk mengembangkan pendidikan tinggi dan dihapuskannya garis dikhotomi antara PTN dengan PTS.