UJIAN LOKAL PTS PERLU DITINJAU KEMBALI

Ki Supriyoko

Abstract


       Sebuah lembaga pendidikan kiranya tidaklah layak disebut perguruan tinggi bila di dalam lembaga pendidikan tersebut tidak pernah muncul pandangan-pandangan serta langkah-langkah akademik yang inovatif dan dinamis.

       Setelah pemerintah kita yang dalam hal ini adalah Depdikbud, departemen pendidikan dan kebudayaan memberlakukan sistem 'ujian negara cicilan' pada PTS, perguruan tinggi swasta,  dan sistem ujian tersebut sudah mulai dioperasionalkan oleh PTS di negara kita pada umumnya, maka sekarang ini muncul pandangan baru tentang pelaksanaan 'ujian lokal' pada PTS.  

       Akhir-akhir ini pada sementara kalangan akademisi mulai nampak adanya diskusi-diskusi kecil tentang efektivitas ujian lokal semesteran pada PTS setelah diberlakukannya sistem ujian negara cicilan.

       Direktur Perguruan Tinggi Swasta Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdikbud, Prof. Dr. Yuhara Sukra baru-baru ini juga mengemukakan bahwa sebaiknya PTS-PTS di negara kita tidak lagi menyelenggarakan ujian lokal, akan tetapi cukup mengadakan ujian negara saja.  Hal ini dipandang akan sangat membantu bagi para mahasiswa, sementara itu masalah mengujian terakhirnya dilakukan oleh pemerintah.  Meskipun PTS tetap saja berhak melaksanakan evaluasi pada setiap semesternya.

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives