MENUNGGU PRESTASI BADAN AKREDITASI NASIONAL
Abstract
Masyarakat kita, khususnya masyarakat pendidikan tinggi, pada saat ini sedang dalam posisi menunggu prestasi riil Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang telah dibentuk oleh Mendikbud RI, Wardiman Djojonegoro,pada 23 Desember 1994 yang lalu untuk mensimplifikasi berbagai masalah yang berkembang pada perguruan tinggi akhir-akhir ini. Demikianlah konklusi dari sebuah diskusi kecil yang melibatkan beberapa sivitas akademika di Yogyakarta baru-baru ini.
Berbagai kompleksitas memang tengah berkembang pada banyak perguruan tinggi kita akhir-akhir ini, baik di PTN maupun PTS; dan itu semua dianggap dapat disimplifikasi kalau BAN dapat segera men-jalankan fungsinya. Memang sekarang ini banyak orang memberikan kritik terhadap cara kerja BAN yang dipandang kurang gesit, kurang efektif, dan bahkan ada yang menganggap sebagai tidak profesional sama sekali. Konon, kerja samben yang dilakukan oleh para anggotanya telah menyebabkan BAN kurang mampu menunjukkan prestasi yang "kentara" di mata masyarakat sampai saat ini.
Hadirnya BAN memang sudah ditunggu-tunggu sejak lama, sejak hampir lima tahun yang lalu ketika ketentuan mengenai eksistensi dan peran BAN yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) langsung ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Seperti diketahui tanggal 10 Juli 1990 Presiden Soeharto telah berkenan menandatangani PP No.30/1990 tentang Pendidikan Tinggi yang di dalamnya terdapat ke-tentuan tentang eksistensi dan peran BAN. Sejak saat itu masyarakat kita, utamanya dari kalangan pendidikan tinggi, sangat merindukan hadirnya BAN untuk menjalankan fungsinya itu.