PEMBARUAN KURIKULUM SEJARAH
Abstract
Sekitar satu bulan yang lalu saya diminta memberikan presentasi mengenai perkembangan pendidikan di hadapan para pejabat Departe-men Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) di Jakarta. Dari sekian banyak pejabat yang hadir waktu itu adalah Kepala Pusat Kurikulum Djamil Ibrahim, Kepala Pusat Pengujian Yahya Nasution, Direktur Pendidikan Dasar Achmad D.S., dan sebagainya.
Ketika pembicaraan menyangkut kurikulum saya sampaikan pen-dapat saya bahwa sekarang ini Kurikulum 1994 belum perlu dirombak atau dikutak-kutik; bahkan secara kelakar saya kemukakan Kurikulum 1994 tidak perlu "diobok-obok". Alasannya, bukan karena kurikulum itu telah sempurna tetapi secara metodologis masih diperlukan waktu bagi Kurikulum 1994 itu sendiri untuk membuktikan kehandalannya. Saya mengingatkan bahwa umur Kurikulum 1994 sebenarnya belum genap tiga tahun mengingat dahulu sistem implementasinya dilakukan secara bertahap. Secara teoretik-akademis tidak lazim kurikulum yang masa berlakunya belum genap lima tahun harus diperbarui, apalagi harus dirombak total.
Meskipun dalam diskusi yang sangat dinamis dan transparan saat itu banyak pendapat yang berkembang misalnya ada salah satu peserta menginginkan kita ini hendaknya memiliki lebih dari satu kurikulum untuk setiap periodenya, tetapi ketika itu tidak ada informasi tentang rencana pemerintah untuk memperbarui kurikulum kita. Pak Djamil sendiri selaku Kepala Pusar Kurikulum tidak menyampaikan rencana pembaruan kurikulum.
Informasi itu kiranya perlu ditransparansikan untuk mendasarkan rasa surprise saya demi mendengar adanya rencana pemerintah kita untuk memperbarui kurikulum yang sedang diaplikasi sekarang ini di sekolah dasar dan menengah; dalam hal ini tentu saja yang dimaksud adalah satuan SD, SLTP sampai SMU.
Ketika pembicaraan menyangkut kurikulum saya sampaikan pen-dapat saya bahwa sekarang ini Kurikulum 1994 belum perlu dirombak atau dikutak-kutik; bahkan secara kelakar saya kemukakan Kurikulum 1994 tidak perlu "diobok-obok". Alasannya, bukan karena kurikulum itu telah sempurna tetapi secara metodologis masih diperlukan waktu bagi Kurikulum 1994 itu sendiri untuk membuktikan kehandalannya. Saya mengingatkan bahwa umur Kurikulum 1994 sebenarnya belum genap tiga tahun mengingat dahulu sistem implementasinya dilakukan secara bertahap. Secara teoretik-akademis tidak lazim kurikulum yang masa berlakunya belum genap lima tahun harus diperbarui, apalagi harus dirombak total.
Meskipun dalam diskusi yang sangat dinamis dan transparan saat itu banyak pendapat yang berkembang misalnya ada salah satu peserta menginginkan kita ini hendaknya memiliki lebih dari satu kurikulum untuk setiap periodenya, tetapi ketika itu tidak ada informasi tentang rencana pemerintah untuk memperbarui kurikulum kita. Pak Djamil sendiri selaku Kepala Pusar Kurikulum tidak menyampaikan rencana pembaruan kurikulum.
Informasi itu kiranya perlu ditransparansikan untuk mendasarkan rasa surprise saya demi mendengar adanya rencana pemerintah kita untuk memperbarui kurikulum yang sedang diaplikasi sekarang ini di sekolah dasar dan menengah; dalam hal ini tentu saja yang dimaksud adalah satuan SD, SLTP sampai SMU.