MENDONGKRAK DAYA SAING INDONESIA
Abstract
Akhir bulan April yang lalu IMD, International Institute for Management Development, suatu organisasi internasional yang ber-markas di Lausanne, Swiss, mengeluarkan laporan tahunan tentang peringkat daya saing sejumlah negara di dunia. Adapun daya saing di dalam laporan ini merupakan hasil analisis mengenai kemampuan suatu negara dalam mengembangkan diri yang menyangkut berbagai aspek sekaligus; seperti aspek ekonomi, pendidikan, pemerintahan, ketenagakerjaan, dan sebagainya.
Dari susunan peringkat yang dikeluarkan oleh IMD tersebut posisi Indonesia berada pada peringkat ke-49 dari 49 negara. Dalam sistem pemeringkatan ini Indonesia benar-benar berada dalam posisi yang paling "bontot", tidak ada satu pun negara yang posisinya di bawah Indonesia.
Apabila dicermati secara teliti, negara-negara di sekitar kita seluruhnya mempunyai peringkat yang lebih baik. Australia sudah berada pada peringkat ke-11, Selandia Baru ke-21, Republik Korea ke-28, Malaysia ke-29, Thailand ke-38 dan Filipina ke-40. Bagaimana dengan Singapura? Negara yang luasnya tidak lebih dari luas Propinsi Aceh ini sudah bukan "tandingan" kita. Singapura sudah berada di peringkat ke-2, bersaing ketat dengan peringkat pertama yang ditempati oleh Amerika Serikat (AS).
Bahwa Indonesia akan menempati ranking bawah atau bahkan sangat bawah memang sudah banyak diduga oleh para pengamat; namun demikian kalau negara kita harus berada di peringkat paling bawah memang tidak semua pengamat menduganya. Namun demikian memang begitulah realitasnya.