PRAKTEK MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) MENUJU KEMANDIRIAN SEKOLAH
Abstract
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang diterjemahkan dari konsep aslinya, School-Based Management, merupakan terminologi yang sedang populer dan aktual di masyarakat khususnya masyarakat pendidikan. Istilah itu dalam beberapa waktu terakhir ini amat sering diperbincangkan oleh para guru, kepala sekolah, pengawas, eksponen pendidikan, dan bahkan sampai kepada orang tua siswa dan tokoh masyarakat. MBS hampir senantiasa menjadi pembicaraan dalam berbagai pertemuan insan pendidikan, khususnya insan pen-didikan yang bergerak dalam dunia pendidikan formal. Dalam forum seminar, lokakarya, simposium, temu karya, rapat kerja, dan jenis pertemuan lainnya topik MBS hampir tak pernah tidak dibicarakan.
Keadaan itu bisa terjadi karena MBS telah menjadi kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, di dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia; khususnya melalui jalur sekolah. Dengan diberlakukannya pendekatan MBS yang sudah teruji di beberapa negara maju diharapkan terjadi kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan pendidikan nasional sehingga akan menghasilkan kinerja yang membanggakan.
Secara kebetulan munculnya istilah MBS tersebut bersamaan dengan diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan yang merupakan konsekuensi logis dari sistem pemerintahan yang otonomis. Seperti kita ketahui, dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka daerah kabupaten/kota memiliki kewenangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan, karena pendidikan (dan kebudayaan) termasuk bidang pemerintahan yang diotonomikan.