UJIAN MASUK PERGURUAN TINGGI
Abstract
Dimulai September 2002 nanti Ujian Masuk Perguruan Tinggi (UMPT) di Indonesia, baik PTN maupun PTS, dimungkinkan dilaku-kan dua kali dalam setiap tahunnya; yaitu awal semester ganjil dan semester genap. Kebijakan baru yang dilontarkan oleh Mendiknas ini konon sekarang ini sedang disusun rambu-rambu teknisnya oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Kalau selama ini UMPT hanya diselenggarakan menjelang awal semester ganjil saja, nantinya direncanakan setiap menjelang awal semester genap pun dilakukan hal yang sama. Dengan demikian di setiap tahunnya ada dua kelompok mahasiswa baru, yaitu mahasiswa baru semester ganjil dan mahasiswa baru semester genap. Risikonya di semester genap pun perguruan tinggi wajib menyediakan paket perkuliahan yang ditempuh mahasiswa di semester ganjil. Dengan kata lain di dalam waktu yang bersamaan akan terdapat dua paket perkuliahan yang dijalankan. Demikian kira-kira informasi teknis yang diperoleh dari petinggi Depdiknas.
Lebih lanjut diperoleh informasi bahwa kebijakan UMPT dua kali setiap tahun nantinya hanya dijalankan oleh perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS, yang benar-benar siap melaksanakannya. Bagi perguruan tinggi yang memang belum siap atau bahkan tidak siap tidak akan dipaksa untuk melaksanakannya; artinya perguruan tinggi seperti ini menjalankan UMPT seperti sedia kala, yaitu sekali dalam setiap tahunnya.
Untuk mensosialisasikan dan sekaligus memantapkan gagasan atau kebijakan tersebut dalam waktu dekat akan dikumpulkan para rektor atau pimpinan PTN dan PTS oleh Depdiknas.