PRIORITAS ALOKASI ANGGARAN PENDIDIKAN
Abstract
Sampai hari ini anggaran pendidikan di Indonesia nampaknya masih menjadi kompleksitas problematika yang belum tersolusi secara optimal. Besarnya tuntutan pembangunan pendidikan yang tentunya memerlukan biaya tinggi di satu sisi dan ketersediaan anggaran dalam realitas yang amat terbatas pada sisi yang lain telah menimbulkan kesenjangan yang dalam di antara harapan dengan kenyataan.
Anggaran pendidikan dalam struktur RAPBN Tahun 2004 sebagai-mana yang disampaikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri ketika menyampaikan pidato kenegaraan dan sekaligus menghantar nota keuangan pemerintah di hadapan sidang DPR RI tanggal 15 Agustus 2003 yang lalu adalah sebesar 15,2 triliun rupiah. Anggaran ini tentu saja relatif sedikit apabila dibanding dengan kebutuhan pembangunan pendidikan itu sendiri. Dengan jumlah rupiah sebesar itu tentu akan banyak kebutuhan pendidikan kita yang tidak dapat terpenuhi.
Apabila dibandingkan dengan anggaran pembangunan yang besarnya mencapai 68,1 triliun rupiah maka nilai anggaran pendidikan itu memang relatif besar, yaitu mencapai 22,32 persen. Namun demikian bila kemudian kita bandingkan dengan total anggaran pengeluaran negara yang besarnya mencapai 368,8 triliun rupiah maka nilai anggaran pendidikan kita terasa “menciut”, hanya 4,12 persen.