PENDIDIKAN MURAH
Abstract
Sebagaimana diberitakan KR 15 Mei 2005, Prof. Bambang Soedibyo selaku menteri pendidikan menyatakan, ”Kalau mau pendidikan yang bagus berkualitas ya memang harus mahal. Segala yang gratis cenderung tidak dijamin kualitasnya”. Hal itu disampaikan untuk menanggapi pertanyaan salah seorang mahasiswa pengunjuk rasa yang tergabung dalam BEM Republik Mahasiswa (Rema) UNY di kampus UNY pada hari Sabtu tanggal 14 Mei yang lalu.
Pendidikan murah telah menjadi wacana yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Dalam peringatan hari pendidikan nasional 2 Mei yang lalu ada puluhan mungkin bahkan ratusan aktivis pendidikan yang ”menggerudug” Kantor Depdiknas di Senayan Jakarta sembari menuntut diberlakukannya kebijakan pendidikan murah. Di Yogyakarta sendiri terjadi banyak kali demonstrasi yang temanya sama, yaitu soal pendidikan murah. Majelis Luhur Tamansiswa dalam peringatan hari pendidikan nasional juga mengadakan sarasehan dengan tema pendidikan murah. Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bekerja sama dengan KR Group juga menyelenggarakan ”roundtable discussion” dengan tema pendidikan murah.
Ternyata pendidikan murah tidak hanya sebatas wacana, akan tetapi telah berkembang menjadi tuntutan. Para aktivis pada khususnya dan anggota masyarakat pada umumnya menuntut pemerintah segera dapat memberlakukan kebijakan pendidikan murah agar supaya masyarakat bawah, kecil, miskin, tak berpunya, dan aneka sebutan lainnya, dapat ikut mengenyam pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya. Tuntutan itu didasarkan pada sebuah realitas banyaknya rakyat miskin yang tidak mampu bersekolah dan melanjutkan studi di lembaga pendidikan yang bermutu, bahkan di lembaga pendidikan pada umumnya.