PTN SEGERA DIAKREDITASI, BENARKAH?
Abstract
Bahwa perguruan tinggi negeri, PTN, akan dikenai sistem akreditasi sebagaimana yang selama ini dikenakan pada perguruan tinggi swasta, PTS, kiranya tidak banyak yang memperdebatkannya. Hal ini secara eksplisit maupun implisit memang telah dijamin oleh PP No:30/1990 tentang Pendidikan Tinggi. Namun demikian apakah pelaksanaan akreditasi terhadap PTN benar-benar akan dilakukan dengan segera, dalam arti tidak dalam waktu yang lama, kiranya memang masih menjadi tanda tanya yang besar.
Tanda tanya tersebut berkaitan dengan akumulasi berbagai problematika, antara lain menyangkut siapa atau badan mana yang akan diberi tugas untuk mengakreditasi perguruan tinggi "anak pemerintah" tersebut. Siapa yang berani mengakreditasi PTN?
Pertanyaan tersebut memang sekedar "joke", tetapi dibalik pertanyaan tersebut terkandung adanya semacam protes dari pihak non-PTN terhadap kebijakan pemerintah, yang dalam hal ini Depdikbud, mengenai tidak segera dia-kreditasinya PTN.