MEWUJUDKAN MADRASAH STANDAR
Abstract
Di sela-sela permasalahan (penerbangan) haji yang benar-benar sedang menyita perhatian dan konsentrasi pada akhir-akhir ini, Departemen Agama (Depag) RI tetap bertekad untuk mengembangkan madrasah internasional di Indonesia, dalam hal ini khususnya Madrasah Aliyah (MA).
Pengembangan madrasah internasional dilaksanakan melalui dua jalur sekaligus; masing-masing adalah jalur formal dan jalur nonformal. Jalur formal dilaksanakan dengan bimbingan penuh dari Depag, dan sebagian dananya pun di-back up oleh Depag pada madrasah yang dipilih menjadi Madrasah Bertaraf Internasional (MBI); sedangkan jalur nonformal adalah jalur mandiri, baik dari sisi bimbingan maupun subsidi dana.
Terhadap rencana pengembangan madrasah internasional tersebut ada bahkan banyak orang yang mempertanyakannya; mungkinkah madrasah yang di Indonesia dianggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua dapat ditingkatkan strata dan kualitasnya menjadi madrasah internasional?