PENDIDIKAN PROFESI GURU TK
Abstract
“Siapa yang bersedia menjadi guru Taman Kanak-Kanak (TK)?” Kalau pertanyaan ini saya ajukan kepada sekelompok remaja putri kota, apalagi remaja putri desa, barangkali kebanyakan akan menjawab bersedia. Namun, kebersediannya itu sebagian diantaranya bukan karena mencintasi profesi guru TK melainkan karena sulitnya mencari pekerjaan.
Selanjutnya kalau saya tunjukkan persyaratan menjadi guru TK seba-gaimana yang ditentukan di dalam PP Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta UU Guru dan Dosen maka kebanyakan remaja yang menyatakan bersedia tersebut barangkali akan mundur teratur! Mengapa? Persyaratan menjadi guru TK di Indonesia menurut PP dan UU tersebut ternyata sangat berat; setidak-tidaknya harus berkualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat atau sarjana serta berlatar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi.
Menurut catatan Balitbang Depdiknas, jumlah guru TK se Indonesia sebanyak 137.000-an orang untuk mengajar siswa sebanyak 1.850.000-an anak. Dari keseluruhan guru yang memenuhi persyaratan tersebut tak lebih dari 5 persen. Itulah faktanya!