SYARIAH DAN KESEJAHTERAAN MANUSIA (1)
Abstract
<!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:IN;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} -->
Syariah berasal dari kata syara’a yang berarti memperkenalkan atau mengedepankan atau menetapkan atau menerangkan atau menjelaskan sesuatu. Atau syariah berasal dari syir’ah dan syari’ah yang berarti suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain (Qardhawi, 1990:13).
Kata syari’ah asalnya berarti tempat air yang didatangi orang banyak, baik di sungai atau lainnya. Segala sesuatu yang masuk dalam air disebut syarai’ah. Dari kata itu timbullah istilah Syari’ah Islam, karena pemeluk-pemeluk Islam masuk ke dalam syari’ah itu (Al Maraghiy, 1970:228).
Suku kata syariah ( ﻉ ﺭ ﺵ ) dalam bentuk kata kerja dan kata benda disebutlan dalam Al Qur’an Al Maaidah ayat 48, Asy Syuura ayat 13 dan 21, sebagai berikut :
Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syir’ah (aturan) dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan itu (Al Maaidah 48).
Makna syir’ah dalam surat Al Maaidah ayat 48 adalah nama untuk hukum-hukum amaliah. Orang yang melaksanakan syariah berarti mematuhi Allah SWT dengan amal perbuatannya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan menginginkan ridha dan pahala dari-Nya dengan izin-Nya (Al Maraghiy, 1970:232).
Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya) (Asy Syuura 13).
Arti syara’a dalam surat Asy Syuura ayat 13 adalah sesuatu yang berkaitan dengan pokok-pokok agama (ushul) dan sistem kepercayaan (aqidah) (Qardhawi, 1990:14).
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih (Asy Syuura 21).
Kata syara’u surat Asy Syuura ayat 21 adalah sesuatu yang diungkapkan untuk mencela orang-orang musyrik karena mereka mengaku memiliki hak membuat syariah dalam agama, padahal Allah tidak mengizinkan hal tersebut (Qardhawi, 1990:14).
Sedangkan kata syariah hanya terdapat pada Al Qur’an dalam surat Al Jaatsiyah ayat 18.
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariah (aturan) dari urusan (agama) Kami itu, maka ikutilah syariah itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (Al-Jaatsiyah 18).
Makna syari’ah pada surat Al Jaatsiyah ayat 18 adalah pedoman yang menjadi pegangan manusia dalam menuju rahmat Allah dan mendekat kepada-Nya (Al Maraghiy, 1970:261).