Birokrasi di Era Revolusi Industri 4.0 (Studi Pelayanan Perijinan memulai Usaha di Indonesia)

Muhammad Syafiq

Abstract


Indonesia saat ini berupaya untuk menumbuhkan iklim investasi dengan memberikan kemudahan berusaha. Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan debirokratisasi dan digitalisasi pelayanan perizinan memulai usaha. Pergerakan yang dilakukan tersebut dalam rangka memenuhi nilai publik untuk menciptakan kecepatan dan kemudahan dalam berusaha di era revolusi industri 4.0. Namun demikian, langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tidak berdampak siginifikan terhadap capaian ease of doing business 2019 yang menempatkan Indonesia pada posisi 73 dari 190 negara di dunia. Capaian tersebut masih jauh dari target Presiden Jokowi yaitu pada peringkat 40 besar pada tahun 2017. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa debirokratisasi yang dilakukan oleh pemerintah belum mampu memenuhi nilai birokrasi yang juga merupakan adaptasi nilai public, serta bagaimana  risk society dari adanya debirokratisasi dan digitalisasi pelayanan perizinan memulai usaha. Hasil pembahasan dalam artikel ini menemukan bahwa arus besar elektronisasi dan pendirian PTSP tidak dibarengi dengan semangat penuh untuk menghilangkan silo mentality serta struktur hirarki yang panjang.

Kata kunci: Nilai Publik, Nilai Birokrasi, Debirokratisasi, Birokratisasi, Pelayann Perizinan

Full Text:

PDF 14-27

References


BPPT Kota Bandung, 2016. Bahan paparan pelayanan publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung disampaikan saat kunjungan Tim Peneliti Lembaga Administrasi Negara 2016

BKPM, 2016. Bahan paparan dengan judul kebijakan penyederhanaan perizinan di bidang penanaman modal disampaikan di LAN tanggal 22 Juni 2016

Denhardt, R. B., & Dehardt, J. V. (2000). The New Public Service: Serving Rather Than Steering. Public Administration Review, 60(6), 549–559.

Dwiyanto, A. (2015). Reformasi Birokrasi Birokrasi Kontekstual.

Eisenstadt, S, N. (1959). Bureaucracy, Bureaucratization, and Debureaucratization. Administrative Science Quarterly, 4(3), 302–320. https://doi.org/10.1007/sl0551-008-9945-3

Howitz, R. B. (1986). Understanding Deregulation. Theory and Society, 15(1/2 Special Double Issue: Structures of Capital (Jan., 1986)), 139–174.

Pfiffner, J. P. (2004). Traditional Public Administration versus The New Public Management: Accountability versus Efficiency. Institutionenbildung in Regierung und Verwaltung.

Pusat kajian Reformasi Administrasi. (2016). Kajian Pengukuran Indeks Kompleksitas Pelayanan Publik.

Singh, D., Nafees A. Ansari, N. A., & Singh, S. (2009). GOOD GOVERNANCE & IMPLEMENTATION IN ERA OF GLOBALIZATION. Indian Political Science Association, 70(4), 1109–1120.

Sutopo, O. R., & Meiji, N. H. P. (2014). TRANSISI PEMUDA DALAM MASYARAKAT RISIKO: ANTARA ASPIRASI, HAMBATAN DAN KETIDAKPASTIAN Oki Rahadianto Sutopo Nanda Harda Pratama Meiji. Jurnal Universitas Paramadina, Vol. 11.

Wold Bank, 2014. Laporan Ease of Doing Business 2015

World Bank, 2015. laporan ease of Doing Business 2016

World Bank,2016. Laporan ease of Doing Business 2017

world Bank, 2017.laporan ease of doing business 2018

World Bank, 2018. Laporan ease of doing business 2019

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4283755/peringkat-eodb-jauh-dari-target-jokowi-darmin-ini-pekerjaan-besar

https://www.wartaekonomi.co.id/read143745/news_post.php




DOI: https://doi.org/10.24076/jspg.v1i1.5395

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


JSPG: Journal of Social Politics and Governance
Building VI.3.2 Universitas AMIKOM Yogyakarta
Jl. Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta
Email: jurnaljspg@amikom.ac.id
Creative Commons License
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Amikom Web Archives