DOSEN 'NGOBYEK' PERLU DITERTIBKAN

Ki Supriyoko

Abstract


       Pembicaraan sekitar gagasan tentang kemungkinan akan diberlakukannya penarikan semacam royalty dari PTS kepada PTN atas pengkaryaan dosen-dosen PTN pada PTS dan atau lembaga nonpemerintah lainnya nampaknya semakin hangat saja; terbukti makin hari makin banyak orang kampus dan nonkampus yang mengkontribusikan pendapatnya.

       Gagasan yang pernah "dicuatkan" olah seorang birokrat Universitas Gadjah Mada, Prof. DR. Bambang Riyanto, tersebut memang sempat mengundang dua pendapat;  pro dan kontra.  Di satu sisi ada yang langsung menggaris-bawahi gagasan tersebut,  sementara itu pada sisi yang lain ada pula sangat tidak menyetujuinya. Di negara yang demokratis ini perbedaan pendapat seperti itu tentu syah saja.

       Lepas dari permasalahan setuju atau tidak setuju atas ga-gasan penarikan royalty tersebut maka tulisan ini secara "krono-akademis" akan mencoba menelusuri dan mencari sebab-musabab munculnya permasalahan tersebut untuk mencari inti permasalahan yang lebih esensial.

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives