KI HADJAR DENGAN PENA EMASNYA
Abstract
Kiranya sudah menjadi semacam tradisi nasional kita, bahwa setiap tanggal 2 Mei bangsa Indonesia dengan segala kekhidmatannya memperingati hari pendidikan nasional, "hardiknas"; suatu moment yang mengingatkan bangsa Indonesia terhadap perjuangan pendidikan yang dilakukan oleh para pendahulunya.
Setiap kita memperingati hari pendidikan nasional maka nama Ki Hadjar Dewantara selalu melekat didalamnya. Memang demikianlah keadaannya! Kiranya memang tidak ada yang tak sependapat bahwa pengukuhan tanggal 2 Mei oleh pemerintah RI sebagai 'hari pendidikan nasional' memang dimaksudkan supaya kita senantiasa dapat "menghormati" jasa-jasa Ki Hadjar yang telah berhasil menanamkan konsep-konsep pendidikan bagi kemajuan bangsa.
Pemerintah kita melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomer:316/1959 tertanggal 16 Desember 1959 menetapkan bahwa tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara, 2 Mei, sebagai hari pendidikan nasional sebagaimana yang selalu kita peringati pada setiap tahunnya itu.
Setiap kita memperingati hari pendidikan nasional maka nama Ki Hadjar Dewantara selalu melekat didalamnya. Memang demikianlah keadaannya! Kiranya memang tidak ada yang tak sependapat bahwa pengukuhan tanggal 2 Mei oleh pemerintah RI sebagai 'hari pendidikan nasional' memang dimaksudkan supaya kita senantiasa dapat "menghormati" jasa-jasa Ki Hadjar yang telah berhasil menanamkan konsep-konsep pendidikan bagi kemajuan bangsa.
Pemerintah kita melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomer:316/1959 tertanggal 16 Desember 1959 menetapkan bahwa tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara, 2 Mei, sebagai hari pendidikan nasional sebagaimana yang selalu kita peringati pada setiap tahunnya itu.