MEMASYARAKATKAN KB MANDIRI DENGAN PENDEKATAN SPESIFIK
Abstract
Teori perilaku atau yang juga disebut "the theory of reasoned action" yang dikembangkan oleh dua sosiolog terkemuka, Martin Fishbein and Icek Ajzen (1975), memang terbukti telah memberikan kontribusi pada berbagai kasus sosial kemasyarakatan; meskipun tidak berarti bahwa semua kasus sosial kemasyarakatan bisa diselesaikan dengan teori tersebut.
Untuk kapasitas sistem sosial dan kemasyarakatan di negara kita yang tercinta ini, setidak-tidaknya saya telah membuktikan kebenaran teori perilaku tersebut pada berbagai kasus; termasuk di dalamnya kasus keinginan dan kesertaan masyarakat dalam ber-KB Mandiri sebagai salah satu program pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah kita saat ini.
Salah satu bagian dari teori perilaku tersebut di atas mengatakan bahwa sikap (attitude) seseorang yang positif terhadap sesuatu akan mendorong niat (intention) orang yang bersangkutan untuk berperilaku atas sesuatu tersebut.
Penelitian yang pernah kami lakukan terhadap para peserta KB (akseptor) telah menemukan bukti bahwa makin positif sikap seseorang terhadap program KB Mandiri maka akan semakin besar niatnya untuk ber-KB secara mandiri (Supriyoko, dkk, "Studi tentang Sikap dan Tingkat Kemandirian Akseptor di DIY", 1988).
Untuk kapasitas sistem sosial dan kemasyarakatan di negara kita yang tercinta ini, setidak-tidaknya saya telah membuktikan kebenaran teori perilaku tersebut pada berbagai kasus; termasuk di dalamnya kasus keinginan dan kesertaan masyarakat dalam ber-KB Mandiri sebagai salah satu program pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah kita saat ini.
Salah satu bagian dari teori perilaku tersebut di atas mengatakan bahwa sikap (attitude) seseorang yang positif terhadap sesuatu akan mendorong niat (intention) orang yang bersangkutan untuk berperilaku atas sesuatu tersebut.
Penelitian yang pernah kami lakukan terhadap para peserta KB (akseptor) telah menemukan bukti bahwa makin positif sikap seseorang terhadap program KB Mandiri maka akan semakin besar niatnya untuk ber-KB secara mandiri (Supriyoko, dkk, "Studi tentang Sikap dan Tingkat Kemandirian Akseptor di DIY", 1988).