AKHIRNYA SIPENMARU HARUS TURUN TAHTA
Abstract
Kalau Direktur Perguruan Tinggi Depdikbud, Prof. Dr. Soekadji Ranoewihardjo baru-baru ini menginformasikan bahwa Sipenmaru, seleksi penerimaan mahasiswa baru, untuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan segera diakhiri mulai tahun 1989 ini; sebenarnya hal tersebut sudah bisa kita perhitungkan sebelumnya.
Sejak sekitar satu atau dua tahun yang lalu sebenarnya "perhitungan" tentang efektivitas Sipenmaru sudah dilakukan oleh para pengamat, dan tentunya juga oleh para birokrat yang berkepentingan. Di samping itu ada juga di antara anggota masyarakat kita yang mulai mempertanya kan "kecanggihan" sistem seleksi yang mulai menampakkan celah-celah kelemahannya itu.
Dalam rapat kerja nasional (rakernas) Depdikbud yang berlangsung pada pertengahan Juli 1987 yang lampau "tunas-tunas" gagasan untuk menghentikan peredaran Sipenmaru, baik yang berupa program ujian tulis (utul) maupun program non ujian-tulis penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), sebenarnya sudah mulai muncul dipermukaan; meski belum sampai pada tahap kebijakan.
Dengan demikian kalau pada akhir tahun 1988 baru-baru ini Depdikbud mengambil kebijakan untuk mengakhiri era Sipenmaru maka sebenarnya hal tersebut dapat dikatakan merupakan realisasi dari gagasan yang sudah muncul pada beberapa waktu sebelumnya.
Sejak sekitar satu atau dua tahun yang lalu sebenarnya "perhitungan" tentang efektivitas Sipenmaru sudah dilakukan oleh para pengamat, dan tentunya juga oleh para birokrat yang berkepentingan. Di samping itu ada juga di antara anggota masyarakat kita yang mulai mempertanya kan "kecanggihan" sistem seleksi yang mulai menampakkan celah-celah kelemahannya itu.
Dalam rapat kerja nasional (rakernas) Depdikbud yang berlangsung pada pertengahan Juli 1987 yang lampau "tunas-tunas" gagasan untuk menghentikan peredaran Sipenmaru, baik yang berupa program ujian tulis (utul) maupun program non ujian-tulis penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), sebenarnya sudah mulai muncul dipermukaan; meski belum sampai pada tahap kebijakan.
Dengan demikian kalau pada akhir tahun 1988 baru-baru ini Depdikbud mengambil kebijakan untuk mengakhiri era Sipenmaru maka sebenarnya hal tersebut dapat dikatakan merupakan realisasi dari gagasan yang sudah muncul pada beberapa waktu sebelumnya.