PMDK MEMANG HARUS DIAKHIRI

Ki Supriyoko

Abstract


Ditengah-tengah kesibukan masyarakat kita dalam menyongsong datangnya tahun baru 1989 beberapa hari yang lalu muncullah "kejutan" baru dari Depdikbud, departemen yang paling berkompeten dalam urusan "didik-mendidik" putra-putra bangsa itu; yaitu tentang akan dihapuskannya program PMDK, Penelusuran Minat dan Kemampuan,  di dalam sistem penerimaan mahasiswa baru pada PTN atau perguruan tinggi negeri.

       Dalam suatu kesempatan khusus baru-baru ini maka Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,  Prof. Dr. Soekadji Ranoewihardjo, yang didampingi oleh para pejabat teras Depdikbud mengumumkan dan menjelaskan bahwa dalam sistem penerimaan mahasiswa baru yang akan datang,  yang dimaksud adalah pada lingkungan PTN,  maka program PMDK sudah tidak akan digunakan lagi, alias dihapus.

       Menurut penjelasannya lebih lanjut,  program PMDK susah dipertahankan. Berdasarkan informasi yang masuk ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud, yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung (misalnya dari Kotak Pos 5000,  berbagai liputan media massa, hasil rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, dsb); diperoleh kesimpulan bahwa nilai rapor para siswa sudah banyak yang dimanipulasi.

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives