PENCABUTAN IJAZAH DI PERGURUAN TINGGI

Ki Supriyoko

Abstract


       Salah satu berita akademik yang paling hangat sekarang ini  ialah tentang pencabutan ijazah S2 oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dari seorang lulusannya;  dalam hal ini lulusan program pasca sarjana (S2).  Adapun alasan pencabutannya adalah karena tesis yang dibuat oleh lulusan yang bersangkutan dinyatakan masuk dalam kategori karya jiplakan.

 

       Sebagaimana kita ketahui bahwa akhir-akhir ini media massa kita gencar memberitakan adanya kasus penjiplakan karya ilmiah berupa tesis yang disusun oleh Syn, salah seorang mahasiswa (waktu itu) pro-gram S2 UGM,  dengan judul "Pengajaran Pendidikan Moral Pan-casila di Sekolah Menengah Tingkat Atas : Suatu Studi tentang Fungsi Sosialisasi Politik".Tesis ini dicurigai sebagai karya jiplakan dari karya ilmiah berupa skripsi (tingkat S1) atas nama Swt yang saat ini juga mengambil pendidikan program S2 pada salah satu perguruan tinggi di Surabaya.

 

       Keputusan UGM untuk mencabut ijazah S2 dari salah satu  alum-ninya tersebut di atas merupakan kasus yang menarik untuk dibahas mengingat kasus seperti itu jarang terjadi di dunia perguruan tinggi,  baik di tanah air maupun di negara-negara manca. Di Indonesia, kasus seperti itu rasanya justru baru pertama kali terjadi;  meski kasus pen-jiplakan karya ilmiah itu sendiri diyakini banyak orang sudah sangat sering terjadi dalam dunia pendidikan kita.


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives