INDEPENDENTITAS DAN KREATIVITAS BAN

Ki Supriyoko

Abstract


       Munculnya keterangan  Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN), Sukadji Ranuwihardjo, yang menyatakan bahwa BAN akan segera menjalankan fungsinya untuk mengakreditasi seluruh perguruan tinggi (PTS dan PTN) di negara kita pantas disambut secara positif. Lebih daripada itu boleh pula disambut dengan penuh harap.

 

       Seperti kita ketahui baru-baru ini Pak Sukadji memberi informasi bahwa tahun 1996 nanti sistem dan mekanisme akreditasi (yang baru) akan segera dilaksanakan.  Apabila selama ini sistem akreditasi hanya berlaku bagi PTS, maka nantinya akan diberlakukan bagi PTS maupun PTN;  hal ini sesuai dengan pesan UU No.2/1989 tentang Sistem Pen-didikan Nasional dan PP No.30/1990 tentang Pendidikan Tinggi. Pada sisi yang lain bila selama ini dipakai terminologi "Terdaftar","Diakui" dan "Disamakan" dalam penstatusannya,  maka nantinya akan dipakai istilah "Accredited" dan "Not-Accredited".

 

       Informasi mengenai akan bekerjanya BAN  untuk mengakreditasi perguruan tinggi sedikit menggembirakan karena sekarang ini anggota masyarakat kita memang sedang menunggu prestasi BAN. Masyarakat kita, terutama masyarakat perguruan tinggi,  sangat ingin BAN segera berfungsi.  Jujur saja,  meski anggota BAN sudah dilantik Mendikbud pada Desember 1994 lalu tetapi sampai kini belum sanggup menjalankan fungsinya sebagai akreditator PTS dan PTN. Bahkan, meskipun BAN telah diresmikan dan anggota BAN telah dilantik, ternyata sam-pai kini pelaksanaan akreditasi bagi PTS di Indonesia masih dilakukan secara konvensional  (Supriyoko,  "Meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi Swasta, Suara Pembaharuan", 4 Agustus 1995).


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives