PROBLEMATIKA PTS DI YOGYAKARTA
Abstract
Bertempat di kantor Depdikbud Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Wardiman Djojonegoro baru-baru ini melantik tujuh pejabat baru selaku Koordinator (koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) Kopertis. Salah satu diantara pejabat yang dilantik tersebut adalah Ir. Haryana, M.Arch. selaku Koordinator Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menggantikan Ir. Soetojo Tjokrodihardjo selaku pejabat yang lama. Adapun serah terima jabatan di Kopertis Wilayah V dilaksanakan tanggal 29 Agustus 1995 yang lalu.
Pada dasarnya penggantian pejabat di lingkungan suatu instansi pemerintah merupakan hal yang biasa-biasa saja; namun begitu peng-gantian Koordinator Kopertis memiliki arti yang sangat penting bagi pengembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. Seorang koordinator bukan saja merupakan "jembatan" yang menghubungkan aspirasi para pelaksana pendidikan (swasta) di lapangan dengan para pengambil keputusan (pemerintah) di tingkat yang lebih tinggi, tetapi lebih daripada itu seorang koordinator seringkali harus memfungsikan diri sebagai pembuat kebijakan (decision maker) bagi penyelenggara-an pendidikan pada PTS di wilayahnya masing-masing.
Jujur saja, selama ini sudah banyak kebijakan dan aturan main mengenai pelaksanaan pendidikan pada PTS; namun demikian banyak diantaranya yang baru menyentuh tahapan konsepsual dan sama sekali belum menyentuh tahapan operasional. Dalam hal seperti inilah seo-rang koordinator harus mampu memerankan diri sebagai pengambil keputusan, khususnya pada tahapan operasional.