TATA KRAMA DAN PROBLEMA KULTURAL DISIPLIN NASIONAL

Ki Supriyoko

Abstract


       Setelah  Presiden RI Soeharto  berkenan  mencanangkan Gerakan Disiplin Nasional pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional beberapa waktu yang lalu maka sudah menjadi kewajiban bangsa Indonesia untuk berupaya membudayakannya.  Gerakan Disiplin Nasional tidak hanya menjadi slogan kosong belaka tetapi harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

       Pada dasarnya  disiplin nasional  merupakan perilaku sosial yang sesuai dengan peraturan serta norma sosio-kultural masyarakat setempat; yang dalam hal ini adalah masyarakat Indonesia. Disiplin nasional merupakan manifestasi atau perwujudan kepatuhan kepada hukum dan ketaatan kepada norma-norma sosial yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Secara politis disiplin nasional mempunyai posisi yang benar-benar sangat strategis.  Apabila sekarang bangsa Indonesia sedang gencar berupaya untuk mensukseskan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan maka disiplin nasional diformat menjadi salah satu dari delapan faktor dominan yang harus diperhatikan untuk memperlancar pencapaian sasaran pembangunan nasional.

 

       Penempatan disiplin nasional sebagai salah satu faktor dominan dalam upaya memperlancar pencapaian sasaran pembangunan nasional menunjukkan posisi politis yang benar-benar strategis.  Posisi politis ini makin strategis lagi manakala disiplin nasional menjadi salah satu krida,  tepatnya krida kedua,  dari Panca Krida Kabinet Pembangunan VI yang masih dan sedang berjalan saat ini. Adapun keempat krida yang lain adalah kontinuitas pembangunan nasional (krida pertama), pembudayaan mekanisme kepemimpinan nasional (krida ketiga), pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif (krida keempat), serta pelaksanaan pemilihan umum (krida kelima).


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives