ANGIN SEGAR MENUJU GURU BESAR
Abstract
Dunia perguruan tinggi di negara kita dewasa ini ditandai dengan relatif sedikitnya guru besar atau profesor sebagai "pengajar utama" yang dimiliki oleh masing-masing lembaga. Keadaan ini berlaku baik untuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Beberapa PTN yang sudah memiliki "nama besar" pun banyak yang mempunyai guru besar dalam jumlah yang serba terbatas. Bahkan kalau diamati secara jeli cukup banyak fakultas atau departemen yang belum memiliki guru besar sama sekali. Pada hal untuk meningkatkan kualitas lembaga secara keseluruhan maka guru besar berada dalam posisi yang sangat vital dan strategis.
Untuk PTS keadaan ini lebih dirasakan. Kebanyakan PTS yang ada di negara kita memang belum mempunyai guru besar secara mandiri, untuk tidak mengatakan hampir seluruh PTS. Dari sekitar 550 PTS yang terdistribusi di wilayah negeri ini baru belasan atau puluhan saja yang sudah mampu "mempekerjakan" guru besar atau profesor. Itu saja biasanya merupakan "pinjaman" dari PTN; atau bahkan merupakan "lungsuran" dari PTN (setelah pensiun dari PTN kemudian masuk PTS).
Kepala Balitbang Dikbud, Prof. Harsja W Bachtiar baru-baru ini menuturkan, sebelum kemerdekaan staf pe-ngajar perguruan tinggi seperti Sekolah Tinggi Teknik Bandung (kini ITB), Sekolah Tinggi Hukum (kini FHUI), Sekolah Tinggi Kedokteran (kini FKUI) hampir semuanya guru besar. Sekarang ini, tidak sampai 10% dosen yang menjadi guru besar di suatu perguruan tinggi negeri. Apa lagi di perguruan tinggi swasta. Bahkan di PTN yang maju sekalipun ada fakultas yang tidak mempunyai guru besar.
Beberapa PTN yang sudah memiliki "nama besar" pun banyak yang mempunyai guru besar dalam jumlah yang serba terbatas. Bahkan kalau diamati secara jeli cukup banyak fakultas atau departemen yang belum memiliki guru besar sama sekali. Pada hal untuk meningkatkan kualitas lembaga secara keseluruhan maka guru besar berada dalam posisi yang sangat vital dan strategis.
Untuk PTS keadaan ini lebih dirasakan. Kebanyakan PTS yang ada di negara kita memang belum mempunyai guru besar secara mandiri, untuk tidak mengatakan hampir seluruh PTS. Dari sekitar 550 PTS yang terdistribusi di wilayah negeri ini baru belasan atau puluhan saja yang sudah mampu "mempekerjakan" guru besar atau profesor. Itu saja biasanya merupakan "pinjaman" dari PTN; atau bahkan merupakan "lungsuran" dari PTN (setelah pensiun dari PTN kemudian masuk PTS).
Kepala Balitbang Dikbud, Prof. Harsja W Bachtiar baru-baru ini menuturkan, sebelum kemerdekaan staf pe-ngajar perguruan tinggi seperti Sekolah Tinggi Teknik Bandung (kini ITB), Sekolah Tinggi Hukum (kini FHUI), Sekolah Tinggi Kedokteran (kini FKUI) hampir semuanya guru besar. Sekarang ini, tidak sampai 10% dosen yang menjadi guru besar di suatu perguruan tinggi negeri. Apa lagi di perguruan tinggi swasta. Bahkan di PTN yang maju sekalipun ada fakultas yang tidak mempunyai guru besar.