POSISI BADAN PENYELENGGARA PTS
Abstract
Setelah berhasil mengkomunikasi berbagai ide kreatifnya maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro kembali membuat surprise masyarakat dengan konsep keputusannya mengenai pengaturan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BP-PTS). Konsep keputusannya konon sudah ada dan sekarang sedang dilakukan penggodogan lebih lanjut agar mendapatkan hasil yang optimal.
Konon munculnya berbagai kekisruhan di kampus yang banyak merugikan mahasiswa salah satu penyebabnya adalah ketidak-beresan pada badan penyelenggara PTS; oleh karena itu kalau badan ini dapat dibenahi maka terjadinya kekisruhan di kampus dapat diminimalisasi. Kalau kekisruhan di kampus dapat diminimalisasi maka orang tua bisa menyekolahkan anaknya dengan tenang, di sisi yang lain mahasiswa pun dapat belajar dengan tenteram sehingga dapat mencapai prestasi akademik yang memuaskan. Begitulah kira-kira obsesi Pak Wardiman berkaitan dengan konsep keputusannya tentang BP-PTS.
Apakah lahirnya keputusan menteri nantinya bisa meminimalisasi masalah atau justru akan memaksimalisasi problema? Inilah hal yang masih harus didiskusikan; pasalnya banyak kalangan menilai bahwa kalau seorang menteri, Mendikbud sekalipun, sampai mengatur rumah tangga yayasan swasta itu menunjukkan adanya campur tangan yang terlalu jauh dari pemerintah terhadap swasta. Hal yang demikian ini di samping dinilai sebagai kurang etis juga merupakan anti-tesis terhadap fenomena perkembangan masyarakat.