MENATA ULANG SISTEM PENDIDIKAN TINGGI
Abstract
Di dalam presentasinya pada suatu seminar nasional di Surakarta baru-baru ini Direktur Pembinaan Sarana Akademik Direktorat Jende-ral Pendidikan Tinggi Depdikbud Harsono Taroepratjeko, menyatakan perlunya segera dilakukan penataan ulang sistem pendidikan tinggi kita berdasarkan konsep atau pendekatan paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat (Suara Karya, 30/07/96).
Lebih lanjut Pak Harsono menyatakan bahwa otonomi, akreditasi, evaluasi dan akuntabilitas merupakan komponen dari suatu paradigma manajemen pendidikan tinggi yang baru dalam penataan sistem pendidikan tinggi tersebut. Meskipun demikian beliau mengingatkan bahwa penataan kembali sistem pendidikan tinggi ini bukanlah semata-mata menjadi tujuan. Sebab,suksesnya program tersebut tetap diindikasikan dari hasil keluaran pendidikan tinggi maupun dampak yang ditimbul-kannya. Program akan dinyatakan sukses kalau keluaran pendidikan tinggi makin bermutu dan memberikan dampak positif dalam perkembangan masyarakat; demikian pula yang sebaliknya.
Otonomi bukan semata-mata menyangkut kebebasan pada bidang keilmuan, melainkan juga meliputi kebebasan pengelolaan perguruan tinggi secara keseluruhan. Kebebasan yang terakhir inilah yang harus lebih direalisasikan di dalam rangka penataan ulang sistem pendidikan tinggi kita. Selama ini kebebasan dalam bidang pengembangan keilmuan memang sudah direalisasikan,namun demikian kebebasan dalam pengelolaan perguruan tinggi secara keseluruhan menurut Pak Harsono memang belum sepenuhnya terbentuk.
Lontaran gagasan Pak Harsono tersebut memang sangat menarik untuk dicermati, meskipun bukan barang baru bagi masyarakat pergu-ruan tinggi itu sendiri. Gagasan tersebut makin menarik dikaji apabila dikaitkan dengan semakin beratnya tantangan perguruan tinggi untuk lebih meningkatkan perannya dalam era industrialisasi dewasa ini.
Lebih lanjut Pak Harsono menyatakan bahwa otonomi, akreditasi, evaluasi dan akuntabilitas merupakan komponen dari suatu paradigma manajemen pendidikan tinggi yang baru dalam penataan sistem pendidikan tinggi tersebut. Meskipun demikian beliau mengingatkan bahwa penataan kembali sistem pendidikan tinggi ini bukanlah semata-mata menjadi tujuan. Sebab,suksesnya program tersebut tetap diindikasikan dari hasil keluaran pendidikan tinggi maupun dampak yang ditimbul-kannya. Program akan dinyatakan sukses kalau keluaran pendidikan tinggi makin bermutu dan memberikan dampak positif dalam perkembangan masyarakat; demikian pula yang sebaliknya.
Otonomi bukan semata-mata menyangkut kebebasan pada bidang keilmuan, melainkan juga meliputi kebebasan pengelolaan perguruan tinggi secara keseluruhan. Kebebasan yang terakhir inilah yang harus lebih direalisasikan di dalam rangka penataan ulang sistem pendidikan tinggi kita. Selama ini kebebasan dalam bidang pengembangan keilmuan memang sudah direalisasikan,namun demikian kebebasan dalam pengelolaan perguruan tinggi secara keseluruhan menurut Pak Harsono memang belum sepenuhnya terbentuk.
Lontaran gagasan Pak Harsono tersebut memang sangat menarik untuk dicermati, meskipun bukan barang baru bagi masyarakat pergu-ruan tinggi itu sendiri. Gagasan tersebut makin menarik dikaji apabila dikaitkan dengan semakin beratnya tantangan perguruan tinggi untuk lebih meningkatkan perannya dalam era industrialisasi dewasa ini.