TENAGA KEPENDIDIKAN MENGHADAPI GLOBALISASI (2)
Abstract
Problematika kedua menyangkut masalah kualifikasi dan jabatan akademik. Secara umum kualifikasi akademik guru kita masih rendah dan masih jauh dari kualifikasi akademik yang ideal, meskipun harus disadari bahwa kualifikasi akademik bukanlah satu-satunya determinan kualitas.
Sesungguhnya untuk menjadi seorang guru, baik guru SD, SLTP maupun SMU dan SMK harus berkualifikasi akademik sarjana (S1); tetapi dalam realitanya banyak guru kita yang belum mencapai derajat yang dimaksud.Bukan saja para guru SD dan SLTP yang masih belum berkualifikasi akademik sarjana akan tetapi guru SMU dan SMK pun masih banyak yang belum sarjana.
Secara empirik kita dapat mengambil ilustrasi para guru di Pro-pinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya. Bersumber pada Data Pendidikan Tahun 1993 bisa dijelaskan sbb: dari sebanyak 4.208 guru SMU ternyata hanya 11 (0,26%) yang berkualifikasi S2, seba-nyak 1.723 (40,98%) yang berpendidikan S1 IKIP, hanya sebanyak 193 (4,59%) yang berpendidikan S1 nonIKIP, dan selebihnya berpendidikan di bawah S1. Ternyata kurang dari separoh guru SMU di DIY yang memenuhi syarat untuk menjadi tenaga pengajar apabila kita ber-pedoman bahwa hanya yang berkualifikasi akademik S1 IKIP dan S2 saja yang berhak untuk menjadi guru SMA.
Untuk SLTP bisa dijelaskan sbb: dari sebanyak 8.414 guru SLTP di DIY ternyata hanya 30 (0,36%) yang berkualifikasi S2, hanya seba-nyak 515 (6,19%) yang berpendidikan S1 IKIP, hanya sebanyak 101 (1,21%) yang berpendidikan S1 nonIKIP, dan selebihnya berpendidik-an di bawah S1. Ternyata hanya kurang dari sepersepuluh guru SLTP di DIY yang memenuhi syarat untuk menjadi tenaga pengajar apabila kita berpedoman bahwa hanya yang berkualifikasi akademik S1 IKIP dan S2 saja yang berhak untuk menjadi guru SLTP.