'DUAL CAREER FAMILY (DFC)', DILEMA KELUARGA MODERN
Abstract
Hari ini enam puluh sembilan tahun yang lalu, atau tepatnya pada tanggal 22 Desember 1928, telah dibuka Kongres Perempoean Indonesia (Pertama) di Kota Perjuangan Yogyakarta. Kongres yang telah berlangsung selama empat hari itu, dari 22 s/d 25 Desember 1928, diilhami oleh peristiwa penyelenggaraan Kongres Pemoeda sekitar dua bulan sebelumnya; yaitu tanggal 28 Oktober 1928 yang sangat bersejarah itu. Rupa-rupanya para ibu dan kaum wanita (pemudi) waktu itu merasa "iri" (dalam konotasi yang positif); kalau kaum pemuda dapat berkongres untuk memformulasi semangat perjuangannya mengapa kaum pemudi tidak.
Terselenggaranya kongres tersebut dilandasi oleh semangat yang luhur untuk memajukan para ibu dan kaum wanita Indonesia pada umumnya agar dapat berdiri sama tinggi dengan pria, dan berjuang bersama-sama kaum pria dalam mencapai cita-cita kemerdekaan.
Lima tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1933, maka diselenggarakanlah Kongres Perempoean Indonesia (Kedua) di Jakarta. Dari kongres kedua ini lalu lahir "janji" para ibu dan kaum wanita untuk meneruskan perjuangannya dengan cara menjadi 'Ibu Bangsa' yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang berjiwa kebangsaan Indonesia.
Sejarah pun terus bergulir. Tahun 1938 diselenggarakan Kongres Perempoean Indonesia (Ketiga) di Bandung;dan dari forum ini muncul kesepakatan untuk menjadikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk menghayati kembali dan memelihara api semangat para ibu dan kaum wanita Indonesia dalam upaya mencapai cita-cita luhurnya. Pada masa pasca kemerdekaan penetapan Hari Ibu ini dibakukan dengan Keputusan Presiden RI Nomer 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959.
Terselenggaranya kongres tersebut dilandasi oleh semangat yang luhur untuk memajukan para ibu dan kaum wanita Indonesia pada umumnya agar dapat berdiri sama tinggi dengan pria, dan berjuang bersama-sama kaum pria dalam mencapai cita-cita kemerdekaan.
Lima tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1933, maka diselenggarakanlah Kongres Perempoean Indonesia (Kedua) di Jakarta. Dari kongres kedua ini lalu lahir "janji" para ibu dan kaum wanita untuk meneruskan perjuangannya dengan cara menjadi 'Ibu Bangsa' yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang berjiwa kebangsaan Indonesia.
Sejarah pun terus bergulir. Tahun 1938 diselenggarakan Kongres Perempoean Indonesia (Ketiga) di Bandung;dan dari forum ini muncul kesepakatan untuk menjadikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk menghayati kembali dan memelihara api semangat para ibu dan kaum wanita Indonesia dalam upaya mencapai cita-cita luhurnya. Pada masa pasca kemerdekaan penetapan Hari Ibu ini dibakukan dengan Keputusan Presiden RI Nomer 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959.