DILEMA MENAIKKAN GAJI PENELITI

Ki Supriyoko

Abstract


Ketika usai memberikan ceramah dalam forum  Rapat Koordinasi  Nasional Riset dan Teknologi di Serpong baru-baru ini Menristek B.J. Habibie mengemukakan perlunya segera menaikkan gaji peneliti. Gaji para peneliti yang selama ini diberikan pemerintah dalam jumlah yang sangat terbatas perlu segera dinaikkan;  bahkan lebih daripada itu bila mungkin seluruh pegawai negeri dapat menikmati fasilitas yang sama seperti para peneliti (Suara Pembaruan, 15/08/97).

       Pernyataan Pak Habibie tersebut  secara tidak langsung sekaligus menanggapi usulan Ketua Kelompok 2 Dewan Riset Nasional (DRN) yang menangani masalah sumber daya alam, energi dan lingkungan hidup, Aprilani Soegiarto, melalui Wakil Ketua DRN yang juga Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Soefjan Tsauri, agar supaya gaji peneliti dapat segera dinaikkan. Sekarang ini menurut Dr. Aprilani, sistem gaji peneliti di lembaga pemerintah nondepartemen sangatlah terbatas.  Oleh karena itu sudah sewajarnya bila gaji peneliti segera dapat dinaikkan.

       Rupanya gayung pun bersambut;  ketika usulan untuk menaikkan gaji peneliti tersebut sampai kepada Pak Habibie maka beliaupun se-gera memberi respon yang positif. Meski respon tersebut tidak sempat disampaikan dalam forum yang resmi,  dan meski Pak Habibie bukan satu-satunya decision maker,  akan tetapi ketersetujuan Pak Habibie setidak-tidaknya dapat memberikan isyarat tentang pentingnya mena-ikkan kesejahteraan para peneliti kita.  Ketersetujuan seorang menteri riset dan teknologi tentunya bukan hanya bersifat sesaat,  tetapi sudah melalui pertimbangan yang matang.

       Atas ketersetujuannya tersebut  mungkin saja  Pak Habibie sudah mempertimbangkan dengan penuh kesungguhan bahwa memang demi-kianlah adanya;  imbalan finansial peneliti kita belum sepadan dengan pengabdian dan profesionalisme yang dibaktikan kepada pemerintah.

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives