ANGKA MATEMATIS KENAIKAN GAJI PNS
Abstract
Kalangan wakil rakyat kita meminta pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga ABRI dan pensiunan, sedikit-nya 10 persen dari yang berlaku sekarang ini. Demikian pemandangan umum FKP yang dibacakan oleh Johny Alwi Banyo dan anggota FPP Sulaiman Biahimo pada tanggal 20 Januari 1997 di dalam forum rapat DPR RI untuk menyampaikan pemandangan umum atas RAPBN 1997 /1998 di Jakarta (Surabaya Post, 20 Jan 1997).
Dalam forum yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tersebut selanjutnya Pak Johny juga menyatakan bahwa FKP tetap akan terus memperjuangkan konsep perbaikan sistem dan struktur penggajian pegawai negeri. Pada saatnya yang tepat, sesuai dengan kesiapan dan kemampuan keuangan negara, hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pemerintah.
Pernyataan tersebut di atas antara lain dimaksudkan sebagai res-pon atas ajakan Presiden Soeharto untuk memikirkan lebih serius akan kesejahteraan pegawai kita. Seperti kita ketahui ketika menyampaikan nota keuangan pada tanggal 6 Januari 1997 yang lalu di depan Sidang Paripurna DPR, Presiden Soeharto membuka kemungkinan dinaikkan-nya gaji PNS. Secara implisit beliau mengakui bahwa nilai gaji PNS sekarang ini masih jauh dari ideal dan tergolong tidak tinggi apabila dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari; meskipun demikian diakui pula bahwa tidak gampang menaikkan gaji dikarenakan jumlah pegawai negeri kita yang besar. Oleh karenanya secara eksplisit beliau mengajak DPR untuk membahas bersama masalah ini.
Jadi, secara politis rapat DPR pada tanggal 20 Januari 1997 yang lalu itu dapat dianggap sebagai tanggapan positif atas ajakan tersebut. Bahwa kenaikan gaji PNS akan dilaksanakan kiranya tidak lagi banyak kendala; yang perlu didiskusikan kiranya adalah berapa nilai kenaikan serta bagaimana metode kenaikannya.
Dalam forum yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tersebut selanjutnya Pak Johny juga menyatakan bahwa FKP tetap akan terus memperjuangkan konsep perbaikan sistem dan struktur penggajian pegawai negeri. Pada saatnya yang tepat, sesuai dengan kesiapan dan kemampuan keuangan negara, hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pemerintah.
Pernyataan tersebut di atas antara lain dimaksudkan sebagai res-pon atas ajakan Presiden Soeharto untuk memikirkan lebih serius akan kesejahteraan pegawai kita. Seperti kita ketahui ketika menyampaikan nota keuangan pada tanggal 6 Januari 1997 yang lalu di depan Sidang Paripurna DPR, Presiden Soeharto membuka kemungkinan dinaikkan-nya gaji PNS. Secara implisit beliau mengakui bahwa nilai gaji PNS sekarang ini masih jauh dari ideal dan tergolong tidak tinggi apabila dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari; meskipun demikian diakui pula bahwa tidak gampang menaikkan gaji dikarenakan jumlah pegawai negeri kita yang besar. Oleh karenanya secara eksplisit beliau mengajak DPR untuk membahas bersama masalah ini.
Jadi, secara politis rapat DPR pada tanggal 20 Januari 1997 yang lalu itu dapat dianggap sebagai tanggapan positif atas ajakan tersebut. Bahwa kenaikan gaji PNS akan dilaksanakan kiranya tidak lagi banyak kendala; yang perlu didiskusikan kiranya adalah berapa nilai kenaikan serta bagaimana metode kenaikannya.