BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN

Ki Supriyoko

Abstract


       Satu hari setelah dilantik  oleh Presiden Habibie  sebagai anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) di Istana Negara beberapa hari yang lalu,  saya menerima telpon dari seorang teman untuk mengucapkan selamat.  Tentu saya pun menyambutnya dengan rasa gembira atas ucapan tersebut.  Namun, yang sedikit mengejutkan adalah adanya pertanyaan dari teman tadi semenjak kapan saya pindah haluan dari dunia pendidikan ke dunia bisnis perbankan sehingga mendapatkan kepercayaan dari Presiden RI  untuk duduk dalam BPPN yang sangat strategis itu.

       Pada tanggal 18 Desember  yang lalu Presiden Habibie  berkenan melantik anggota BPPN masa bakti 1998-2003.  Ada 20 nama anggota dari berbagai latar belakang yang dilantik;  antara lain Pak Ali Yafie, Sayidiman Suryohadiprojo,  Mien Uno, Clementino dos Reis Amaral, Awaloedin Djamin, Ahmad Amiruddin, dsb, termasuk nama saya.

       Dari pertanyaan teman saya tersebut  bisa dikonklusi bahwasanya pengertian tentang BPPN sangatlah minim di masyarakat luas; padahal kalau dilihat eksistensi dan fungsinya sangat strategis dalam memajukan pelaksanaan pendidikan nasional kita. Banyak anggota masyarakat lebih mengenal BPPN  sebagai Badan Penyehatan Perbankan Nasional daripada Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional.

       Kita memang harus jujur mengakui  bahwa BPPN  belum dikenal secara luas oleh masyarakat meskipun posisi badan ini sangat strategis dalam upaya memajukan pendidikan nasional Indonesia. Meski anggota masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan pendidikan nasional dapat menyalurkan aspirasinya melalui BPPN akan tetapi masyarakat sendiri belum banyak yang memanfaatkannya. Meski badan ini secara formal dapat ikut menentukan kebijakan-kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah akan tetapi popularitasnya selama ini masih berada dalam garis batas.

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives