REFORMASI PENDIDIKAN NASIONAL KITA
Abstract
Beberapa hari yang lalu saya mengumpulkan para pakar, praktisi dan peminat pendidikan di Yogyakarta di dalam suatu pertemuan yang tidak terlalu formal. Di dalam pertemuan itu saya ingin mendapatkan masukan tentang reformasi pendidikan nasional Indonesia; apa bentuk reformasi yang sebaiknya kita laksanakan dan bagaimana metoda tepat untuk melaksanakannya. Oh ya, dalam pertemuan tersebut tentu saya juga mengundang mahasiswa dengan harapan mendapatkan pandangan dan opini yang dinamis konstruktif dari anak-anak muda.
Aneh tetapi nyata ...; dari sekian banyak partisipan yang hadir di dalam pertemuan tersebut ternyata masih ada saja yang ragu mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional dilaksanakan. Ia berpendapat, apakah reformasi tidak cukup dilaksanakan di bidang politik, ekonomi dan hukum saja. Lebih aneh lagi ternyata ia ini adalah seorang guru besar alias profesor.
Tentu kita perlu mendengar secara cermat kenapa beliau sampai berpendapat seperti itu. Menurut sang profesor, seandainya reformasi di bidang politik, ekonomi dan hukum dapat dilaksanakan secara rapi dan berhasil maka dengan sendirinya reformasi di bidang lain, dalam hal ini bidang pendidikan, akan berjalan dengan sendirinya. Jadi yang penting sekarang ini adalah mereformasi politik, ekonomi dan hukum (saja) supaya reformasi pendidikan dapat berjalan sendirinya.
Pandangan tersebut tentu saja sangat menarik; namun apakah kita bisa menjamin bahwa reformasi pendidikan kita akan berjalan dengan sendirinya bila reformasi di bidang politik, ekonomi dan hukum dapat segera kita jalankan. Seandainya pandangan tersebut dapat kita terima apakah itu tidak terlalu lama bagi dunia pendidikan untuk menunggu keberhasilan reformasi politik, ekonomi dan hukum? Apakah waktu tunggu tersebut tidak menambah kompleksitas problematika pendidik-an itu sendiri? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawabkan.
Aneh tetapi nyata ...; dari sekian banyak partisipan yang hadir di dalam pertemuan tersebut ternyata masih ada saja yang ragu mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional dilaksanakan. Ia berpendapat, apakah reformasi tidak cukup dilaksanakan di bidang politik, ekonomi dan hukum saja. Lebih aneh lagi ternyata ia ini adalah seorang guru besar alias profesor.
Tentu kita perlu mendengar secara cermat kenapa beliau sampai berpendapat seperti itu. Menurut sang profesor, seandainya reformasi di bidang politik, ekonomi dan hukum dapat dilaksanakan secara rapi dan berhasil maka dengan sendirinya reformasi di bidang lain, dalam hal ini bidang pendidikan, akan berjalan dengan sendirinya. Jadi yang penting sekarang ini adalah mereformasi politik, ekonomi dan hukum (saja) supaya reformasi pendidikan dapat berjalan sendirinya.
Pandangan tersebut tentu saja sangat menarik; namun apakah kita bisa menjamin bahwa reformasi pendidikan kita akan berjalan dengan sendirinya bila reformasi di bidang politik, ekonomi dan hukum dapat segera kita jalankan. Seandainya pandangan tersebut dapat kita terima apakah itu tidak terlalu lama bagi dunia pendidikan untuk menunggu keberhasilan reformasi politik, ekonomi dan hukum? Apakah waktu tunggu tersebut tidak menambah kompleksitas problematika pendidik-an itu sendiri? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawabkan.