PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DASAR KITA

Ki Supriyoko

Abstract



       Kalau kita berbicara tentang pendidikan dasar sudah barang tentu yang dimaksud ialah  Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Ting-kat Pertama (SLTP).  Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) No.28/1990 secara eksplisit menyebutkan bahwa pendidikan dasar terdiri dari dua satuan pendidikan sekaligus;  yang dalam hal ini adalah satuan sekolah dasar atau yang sederajat dengan waktu studi selama enam tahun dan satuan sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat dengan waktu studi selama tiga tahun.

       Sampai sekarang ini lingkup pendidikan dasar di Indonesia masih menyimpan aneka problematika,  khususnya menyangkut kualitas dan efisiensi, meskipun di mata internasional ada pula berbagai prestasi yang telah dicapai. Kalau Presiden Soeharto beberapa waktu yang lalu pernah menerima 'Avicena Award' dari PBB sebagai penghormatan atas keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menangani manajemen pendidikan dasar tentu saja hal itu merupakan prestasi sendiri yang harus kita akui.  Terlepas apa motivasi sesungguhnya dari pemberian penghargaan tersebut tetapi dalam realitasnya memang tidak banyak negara (berkembang) yang mampu meraih predikat tersebut.

       Tiga atau empat tahun lalu,  ketika krisis moneter belum melanda republik ini dan ketika World Bank menilai Indonesia termasuk salah satu negara di Asia Timur yang pertumbuhan ekonominya dianggap ajaib,  maka badan dunia itu menyatakan bahwa keberhasilan ekonomi Indonesia antara lain ditentukan atas kontribusi pendidikan dasar. Ko-non pendidikan dasar di negara kita telah mampu menghasilkan tenaga kerja yang secara tidak langsung sanggup mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang ajaib tersebut.

       Lucu memang; bukankah pendidikan dasar kita sama sekali tidak mempersiapkan lulusan sebagai tenaga kerja terampil, setengah teram-pil, atau bahkan tidak terampil sekalipun?

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives