MENGUBAH SISTEM SUBSIDI

Ki Supriyoko

Abstract


       Beberapa hari yang lalu  saya diminta untuk menghadiri dan memberi komentar terhadap  presentasi hasil penelitian  yang telah dilakukan oleh tiga lembaga sekaligus;  masing-masing adalah Japan International Cooperation Agency (JICA),  Social Monitoring and Early Response Unit (SMERU), dan Central Independent Monitoring Unit (CIMU). Adapun penelitiannya adalah mengenai pendistribusian bantuan kemanusian ke sekolah-sekolah, khususnya beasiswa Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dana Bantuan Operasional (DBO).

       Untuk kita ketahui JICA  adalah organisasi resmi pemerintah Jepang yang bertanggung jawab melaksanakan teknis kerja sama di negara-negara berkembang berdasarkan prinsip persetujuan antar pemerintah secara resmi.

       Secara umum  program yang dikelola  oleh JICA  merupakan bantuan dari pemerintah Jepang, di dalam hal ini termasuk bantuan hibah resmi pemerintah Jepang.  Kantor JICA di negara kita, yang ternyata merupakan kantor tertua dan terbesar di antara kantor-kantor perwakilan  di seluruh dunia,  awalnya didirikan tahun 1969 dengan nama Overseas Technical Cooperation Agency (OTCA); dan selanjutnya baru tahun 1974 berubah nama menjadi JICA.

      Adapun SMERU dan CIMU masing-masing merupakan organisasi independen yang dijalankan  atas beaya dari negara donor untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu; diantaranya evaluasi lapang-an atas distribusi bantuan negara donor pada masyarakat  di suatu negara tertentu. Di dalam konteks ini, SMERU dan CIMU melakukan evaluasi di lapangan atas distribusi bantuan beasiswa JPS dan DBO yang memang duitnya berasal dari negara-negara donor.

Full Text:

PDF
Amikom Web Archives