ANGGARAN PENDIDIKAN DAN PENATAAN GURU
Abstract
Setelah gencar menerima masukan, permintaan, permohonan, harapan, aspirasi, dan terkadang juga kritik dari masyarakat luas akhirnya pemerintah mau juga memberi respon secara positif. Dari pidato pengantar nota keuangan yang beberapa hari lalu disampaikan oleh Presiden Megawati bisa disimpulkan adanya perhatian yang cukup serius dari pemerintah terhadap pembangunan pendidikan nasional di negara kita.
Keseriusan perhatian pemerintah tersebut dicerminkan dalam besarnya anggaran yang dialokasi untuk bidang pendidikan, yang tahun ini mencapai angka 11,6 triliun rupiah. Apabila dipersentase terhadap dana pembangunan yang jumlahnya 47,1 triliun maka alo-kasi anggaran pendidikan tahun ini jumlahnya hampir mencapai 25 persen. Sungguh ini merupakan angka yang "menggembirakan".
Selama ini masyarakat kita memang menginginkan anggaran pendidikan yang proporsional karena secara empiris besar kecilnya anggaran pendidikan di suatu negara menentukan mutu pendidikan itu sendiri yang pada akhirnya sangat menentukan kualitas manusia di negara yang bersangkutan. Kalau kita mau belajar dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dsb, umumnya mereka mengalokasi anggaran pendidikan dalam jumlah yang memadai.
Negara jiran Malaysia juga pantas kita contoh; negara yang seperempat abad lalu masih "berguru" kepada Indonesia dalam soal pendidikan kini sudah mencapai kemajuan luar biasa dikarenakan kualitas manusianya yang kompetitif. Rahasianya? Malaysia selalu mengalokasi anggaran pendidikan dalam jumlah yang memadai.