MENGUBAH PENJURUSAN DI SMU
Abstract
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas baru saja melakukan penelitian mengenai aspirasi masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan kurikulum. Pada penelitian ini telah diambil sebanyak 168 orang yang terdiri dari para guru, kepala se-kolah dan pengawas dari sepuluh propinsi sebagai sampel. Adapun kesepuluh propinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kaliman-tan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan NTB.
Salah satu kesimpulan penelitian tersebut menyatakan bahwa masyarakat masih menginginkan dilanjutkannya sistem penjurusan di SMU. Sebanyak 93 persen responden menyatakan perlu dilanjutkan-nya sistem penjurusan di SMU dan hanya 6 persen responden yang menyatakan tidak perlu, dan selebihnya "abstain". Argumentasi perlunya sistem penjurusan di SMU adalah terdapatnya perbedaan kemampuan antarsiswa, efisiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar, serta menyangkut pemilihan jurusan di perguruan tinggi.
Mengenai awal penjurusan ternyata kebanyakan menyatakan dimulai kelas dua saja. Memang ada pula responden yang menyatakan bahwa penjurusan itu sebaiknya dimulai sejak kelas satu, akan tetapi responden ini jumlahnya relatif sedikit; sama sedikitnya de-ngan responden yang menyatakan bahwa penjurusan itu sebaiknya dimulai sejak kelas tiga.
Seperti diketahui, sekarang ini siswa SMU kita dibedakan ke dalam tiga jurusan; masing-masing ialah Bahasa, IPA dan IPS. Dan sudah dapat diduga, siswa jurusan IPA biasanya merasa "superior" dibandingkan dengan jurusan IPS dan Bahasa.