DAMPAK SEKOLAH BEAYA TINGGI

Ki Supriyoko

Abstract


       Baru-baru ini Mendikbud kita Wardiman Djojonegoro menyatakan  bahwa sekolah-sekolah serta perguruan tinggi swasta boleh memungut beaya pendidikan yang tinggi asal mutu sekolahnya benar-benar baik.  Pihak Depdikbud tidak keberatan sekolah-sekolah swasta, baik SD, SLTP dan SLTA serta perguruan tinggi swasta mengenakan beaya pendidik-an yang tinggi kepada siswa ataupun mahasiswanya asalkan lembaga pendidikan yang bersangkutan dapat mempertang-gungjawabkan kualitasnya.

 

       Pada sisi yang lainnya Mendikbud juga menyatakan kalau ada sekolah atau perguruan tinggi (swasta) yang me mungut beaya pendidikan tinggi tetapi mutunya tidak baik maka Depdikbud tidak segan-segan akan memberi peringatan keras kepada penyelenggaranya, kalau perlu menutup seko-lah atau perguruan tinggi tersebut.

 

      Pungutan beaya yang tinggi tersebut bagi Mendikbud nampaknya merupakan hal wajar dan bisa diberi toleransi. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah memang mahal, ada beaya pembangunan gedung,  penyediaan sarana dan fasili-tas belajar,  penyediaan guru yang bermutu dengan nafkah atau gaji yang memadai serta operation cost lainnya yang memerlukan beaya tidak rendah.  Logika sederhananya: ma-kin tinggi mutu pendidikan yang diharapkan semakin mahal pula tuntutan beaya pendidikannya.


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives