PENDIDIKAN GURU TANPA KONSEP

Ki Supriyoko

Abstract


       Perubahan status IKIP menjadi universitas yang belum genap lima tahun dalam merealisasikannya kini menghadapi tantangan, bila tidak dapat dinyatakan sebagai masalah.  Tantangan tersebut tidak berasal dari "luar" tetapi justru dari "dalam",  dalam hal ini adalah dari pimpinan departemen pendidikan sendiri sebagai pengambil dan pembuat keputusan.

 

       Baru-baru ini menteri pendidikan,  Dr. Yahya A. Muhaimin, menyatakan bahwa departemen pendidikan akan mengkaji ulang per-ubahan status IKIP menjadi universitas.  Hal itu didasarkan kepada adanya sejumlah universitas eks-IKIP yang hanya mengutamakan hal-hal substantif dengan menelantarkan ilmu pedagogi. Dikhawatir-kan ekses perubahan itu dalam jangka panjang dapat mempengaruhi ketersediaan tenaga pendidikan di Indonesia.  Padahal bangsa kita ini membutuhkan tenaga guru  yang tidak hanya cakap dalam ilmu-nya tetapi juga memahami ilmu pedagogi.

 

       Pak Yahya  selaku menteri pendidikan sempat menyayangkan perubahan status IKIP menjadi universitas yang salah satu pertim-bangannya dilatarbelakangi adanya anggapan bahwa IKIP merupakan  second class education. Padahal di negara maju seperti Amerika Se-rikat (AS)  mereka mempunyai institusi pendidikan yang dinamakan dengan Teacher College.

 

       Lebih lanjut ketika pada Pak Yahya ditanyakan kemungkinan universitas eks-IKIP tersebut  berubah lagi statusnya menjadi IKIP seperti awalnya ternyata beliau menyatakan bahwa kemungkinan itu tidak tertutup. Artinya, bukan tidak mungkin nantinya universitas eks-IKIP akan kembali kepada status semula sebagai IKIP.

 


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives