UJIAN NASIONAL YANG BERKEADILAN
Abstract
Ada hal baru yang ditempuh oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas, sekarang ini; yaitu mengumumkan momentum Ujian Nasional (Unas) jauh hari sebelum pelaksanaannya dilakukan. Berbeda dengan yang sudah-sudah momentum Unas diumumkan dalam waktu relatif mepet dengan pelaksana-annya sehingga sulit bagi masyarakat untuk memberi respon atau bahkan masukan demi penyempurnaannya.
Seperti diketahui bersama, Depdiknas yang diwakili Kepala Balitbang Mansyur Ramli dan Kepala Puspendik Bahrul Hayat bersama Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suhendro baru-baru ini menginformasikan bahwa penyelenggara Unas 2006 tidak lagi Depdiknas tetapi BSNP. Sebagai catatan baru pertama kalinya dalam sejarah BSNP akan menyelenggarakan Unas. Kedua, tingkat kelulusan secara kompre-hensif adalah di atas 4,50; sedangkan tingkat kelulusan secara parsial untuk bidang studi yang diunaskan adalah di atas 4,25. Ketiga, pengawas ujian tidak lagi semata-mata guru dan tenaga kependidikan lain tetapi nantinya akan dilibatkan tim independen. Dan masih banyak kebijakan lainnya yang diinformasikan.
Untuk melaksanakan Unas tahun 2005/2006 sudah ditunjuk Ketua Pelaksana dari kalangan BSNP, yaitu Djemari Mardapi yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ditunjuknya Pak Djemari sebagai ketua tentu bukan karena berasal dari lembaga yang sama dengan Direktur Jenderal Mandikdasmen, yaitu Suyanto, tetapi kiranya lebih dipertimbang-kan yang bersangkutan memiliki latar belakang akademis yang mendukung.