BUKU BAKU BARU

Ki Supriyoko

Abstract


       “Al ngilmu shaidun, walkitaabahu khaiduh(u)”, itulah bunyi pepatah kuno di Arab yang artinya kurang lebih ilmu itu seperti binatang buruan dan buku itu sebagai tali pengikatnya. Pepatah ini ingin menjelaskan betapa pentingnya peran buku untuk ”menjinakkan” ilmu pengetahuan yang selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan manusia.

 

       Perbincangan mengenai buku akhir-akhir ini menjadi marak berkenaan dengan keluarnya kebijakan pemerintah yang mengatur masalah buku teks pelajaran, atau yang selama ini dikenal sebagai buku pelajaran. Kebijakan pemerintah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen) No.11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran yang ditanda-tangani oleh Mendiknas pada tanggal 21 Juli 2005 yang lalu.

 

       Buku pelajaran adalah buku baku yang digunakan secara resmi di sekolah-sekolah kita, dari SD s/d SMA dan SMK. Disebutkan pada salah satu pasal dalam Permen tersebut bahwa yang dimaksud buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives