ANGGARAN NAIK, KINERJA PENDIDIKAN TINGGI “STAGNAN”

Ki Supriyoko

Abstract


       Anggaran pendidikan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2007 mencapai angka 51,3 triliun rupiah. Jumlah ini khusus untuk pendidikan (dengan definisi yang luas) saja, belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan, serta anggaran pendidikan kedinasan.

 

       Hal tersebut dinyatakan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di dalam pidato kenegaraan di hadapan para anggota DPR RI dan para tamu undangan tanggal 16 Agustus yang lalu.

 

       Anggaran pendidikan yang nilainya mencapai 51,3 triliun rupiah terse-but sebenarnya mengalami kenaikan yang signifikan apabila dibandingkan tahun-tahun yang sebelumnya. Pada tahun 2006 yang sedang berjalan ini anggaran pendidikan kita hanya 43,3 triliun rupiah; sedangkan dua tahun sebelumnya, yaitu tahun 2004, anggaran pendidikan kita hanya 15,2 triliun rupiah. Tahun-tahun yang sebelumnya lagi, jelas bahwa anggaran pendi-dikan kita nilainya kurang dari 15,2 triliun rupiah.


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives