JANGAN MEMPEKERJAKAN ANAK
Abstract
Tanggal 23 Juli 2006 oleh pemerintah Republik Indonesia ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Penetapan ini di samping memberikan pengakuan kepada eksistensi anak sebagai bagian tak terpisahkan dari ma-syarakat kita, juga adanya pengakuan mengenai pentingnya anak bagi masa depan bangsa. Artinya, kalau anak tumbuh dan berkembang dengan baik maka cerahlah masa depan bangsa Indonesia.
Seperti biasanya, HAN senantiasa diperingati oleh pemerintah pusat, daerah maupun kelompok masyarakat yang kegiatannya melibatkan anak seperti Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK-PPAI) misalnya. Lebih daripada itu masyarakat kita di luar negeri pun tak pelak ikut memperingatinya; apalagi yang tinggal di negara yang sangat peduli kepada anak seperti AS, Belanda, dan Switzerland. Di Switzerland sendiri HAN diperingati Sabtu, 22 Juli 2006, mulai jam 09.00 bertempat Wisma Duta, Hühnliwaldweg 9, 3073 Gümligen.
Pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota juga banyak yang menyelenggarakan peringatan HAN secara meriah. Biasanya pada peringatan seperti ini digelar berbagai kegiatan yang berkait langsung maupun tak langsung dengan anak.