STRATEGI MENGHADAPI PTA
Abstract
Sekarang ini Indonesia sudah menerima request dari 6 negara, yaitu Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, Cina, Korea, dan Jepang untuk mendirikan Perguruan Tinggi Asing (PTA) di Indonesia. Untuk sementara, Indonesia mengajukan beberapa persyaratan di antaranya kota yang akan direkomendasi ada lima yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Yogyakarta. Demikian informasi yang terungkap dalam diskusi ‘Implikasi Kesepakatan WTO terhadap Keberlangsungan Pendidikan Tinggi di Indo-nesia’ yang diadakan oleh Aptisi V di Yogyakarta baru-baru ini.
Dari diskusi tersebut juga diperoleh informasi bahwa di dunia pendi-dikan, Indonesia melakukan persyaratan dalam menghadapi kesepakatan WTO. Diantaranya, PTA yang masuk harus berpartner dengan perguruan tinggi lokal dan keduanya terakreditasi; di sisi lain secara temporer jika ada dosen luar yang mengajar, perlu juga dilakukan penilaian. Sementara itu di dalam RPP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan, share asing maksimum 49 persen dan harus menggunakan tenaga pendidik dan kependidikan domestik minimum 70 persen.
Di luar berbagai persyaratan tersebut ada catatan yang perlu diperhati-kan, karena di Indonesia yang diakreditasi adalah program studi maka kerja sama antara perguruan tinggi manca negara yang mendirikan PTA dengan perguruan tinggi lokal adalah antar-program studi.