ANGGARAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN TAK SEIMBANG

Ki Supriyoko

Abstract


Dalam pidato kenegaraan tanggal 15 Agustus 2008 yang lalu Presiden SBY mengemukakan bahwa untuk tahun anggaran 2009, di tengah-tengah krisis harga minyak dan pangan dunia yang berdampak pada perekonomian Indonesia, kita telah bisa memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

 

       Lalu berapa nilai konkret anggaran pendidikan kita? Mudah dihitung! Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, pendapatan negara serta belanja negara dalam RAPBN 2009 mencapai angka di atas 1.000 triliun rupiah; dengan demikian besarnya anggaran pendidikan setidak-tidaknya mencapai 200 triliun rupiah. Angka ini diperoleh dari 20 persen terhadap 1.000 triliun rupiah.

 

       Pada sisi yang lainnya Presiden SBY juga menyatakan anggaran fungsi kesehatan pun meningkat tajam, hampir tiga kali lipat, dari Rp 5,8 triliun rupiah pada tahun 2005, menjadi sekitar Rp 16 triliun rupiah pada tahun 2008. Selanjutnya secara implisit presiden memberi harapan akan naiknya anggaran kesehatan kita.

 

       Kenaikan anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan sudah barang tentu sangat konstruktif; masalahnya sebandingkah besarnya anggaran pen-didikan di atas 200 triliun rupiah dengan besarnya anggaran kesehatan yang hanya sekitar sepersepuluhnya?


Full Text:

PDF
Amikom Web Archives