KADO PRESIDEN UNTUK DOSEN
Abstract
Ada hal yang penting dan menarik dari upacara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dipusatkan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung pada tanggal 26 Mei 2009 yang lalu. Di dalam upacara yang dihadiri oleh presiden, menteri, gubernur, bupati, rektor, dosen, guru, mahasiswa, siswa dan para tamu undangan tersebut Presiden SBY secara jelas menyatakan segera akan memberi kado bagi para dosen.
Apakah bentuk kadonya? Secara jelas pula Presiden SBY menyatakan bahwa bentuk kadonya berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang dosen. Dikatakan oleh presiden bahwa beliau telah menandatangani PP tentang dosen yang mengatur tentang hak dan tunjangannya.
Presiden SBY secara agak berkelakar menyatakan bahwa pengajar di perguruan tinggi alias dosen itu ibaratnya pohon besar yang buahnya kecil. Maksudnya adalah, para dosen itu pendapatnya banyak (besar) akan tetapi pedapatannya sedikit (kecil). Senyatanya memang berbeda antara pendapat dengan pendapatan itu.