Model 'Private Entrepreneur"
Abstract
Dalam laporan UNESCO yang bersidang di Perancis pada Juli 2009, yang diberi judul A New Dydamic Private High Education, membagi laporan tersebut menjadi 5 bab. Bab yang menarik adalah bab 3, yang berjudul Public Private Partnership, yang ditulis oleh Prof. Kai-ming Cheng, Senior Advisor to Vice Chancellor at Hongkong University and Visiting Professor at Harvard Graduate School of Education (1996-2006).
Sistem dari Public Private Partnership dibagi menjadi menjadi 11 kelompok. Kelompok pertama, adalah institusi publik yang tidak ada elemen swastanya, atau perguruan tinggi milik pemerintah,UNESCO tidak memberikan contohnya. Kelompok kedua, institusi publik yang ada donasi dari swasta. Kelompok ketiga, institusi publik yang memperoleh dana dari aktivitas komersialnya. Kelompok ke empat, institusi publik dengan komponen self-financing teaching programmes, misalnya menyelenggarakan program MBA yang terpisah dengan induknya. Kelompok ke lima, institusi publik yang joint venture dengan perusahaan swasta. Kelompok keenam, joint venture antara pemerintah dengan perusahaan/yayasan swasta, misalnya Shantou University di Cina. Kelompok ke tujuh, institusi swasta yang sebagian aktivitasnya dikendalikan oleh pemerintah. Kelompok ke delapan, adalah perguruan tinggi yang dananya berasal dari mahasiswa, donasi dan hibah dari pemerintah,UNESCO memberikan contoh adalah Harvard University. Kelompok ke sembilan, institusi swasta yang mendapatkan subsidi dari pemerintah secara tidak langsung,misalnya beasiswa atau bantuan keuangan yang diberikan kepada mahasiswanya. Kelompok ke sepuluh, institusi swasta yang mendapat bantuan sekali saja, berupa tanah atau bangunan. Kelompok ke sebelas adalah perguruan tinggi yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah yang dikelola model private entrepreneur atau corporation. UNESCO memberikan 2 contoh perguruan tinggi, yaitu STMIK AMIKOM dan University of Phoenix
Sistem dari Public Private Partnership dibagi menjadi menjadi 11 kelompok. Kelompok pertama, adalah institusi publik yang tidak ada elemen swastanya, atau perguruan tinggi milik pemerintah,UNESCO tidak memberikan contohnya. Kelompok kedua, institusi publik yang ada donasi dari swasta. Kelompok ketiga, institusi publik yang memperoleh dana dari aktivitas komersialnya. Kelompok ke empat, institusi publik dengan komponen self-financing teaching programmes, misalnya menyelenggarakan program MBA yang terpisah dengan induknya. Kelompok ke lima, institusi publik yang joint venture dengan perusahaan swasta. Kelompok keenam, joint venture antara pemerintah dengan perusahaan/yayasan swasta, misalnya Shantou University di Cina. Kelompok ke tujuh, institusi swasta yang sebagian aktivitasnya dikendalikan oleh pemerintah. Kelompok ke delapan, adalah perguruan tinggi yang dananya berasal dari mahasiswa, donasi dan hibah dari pemerintah,UNESCO memberikan contoh adalah Harvard University. Kelompok ke sembilan, institusi swasta yang mendapatkan subsidi dari pemerintah secara tidak langsung,misalnya beasiswa atau bantuan keuangan yang diberikan kepada mahasiswanya. Kelompok ke sepuluh, institusi swasta yang mendapat bantuan sekali saja, berupa tanah atau bangunan. Kelompok ke sebelas adalah perguruan tinggi yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah yang dikelola model private entrepreneur atau corporation. UNESCO memberikan 2 contoh perguruan tinggi, yaitu STMIK AMIKOM dan University of Phoenix